Beranda »
2012 » January » 24 » Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal
6:28 AM Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal |
Dirjen DIKTI pada tanggal 30 Desember 2011, mengeluarkan Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal dengan surat Edaran Dirjend DIKTI nomor : 2050/E/T/2011. Surat Edaran tersebut antara lain berisi tentang:
-
Dirjen Dikti tidak akan melakukan penilaian karya ilmiah yang dipublikasi di suatu jurnal jika artikel dan identitas jurnal ybs tidak bisa ditelusuri secara online.
-
Kebijakan no 1, Efektif diimplementasikan untuk usul kenaikan pangkat dan jabatan dosen mulai tahun 2012.
-
Perguruan Tinggi & Pengelola jurnal wajib mengunggah karya ilmiah mahasiswa dan dosen pada portal Garuda, portal PT, portal jurnal ybs atau portal lainnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka para dosen dihapkan dapat memulai untuk lebih proaktif dalam mempublikasikan karya ilmiahnya baik melalui portal resmi DIKTI (portal Garuda), portal kopertis, portal Institusi (Unmer Malang), jurnal, atau pada web-web site pribadi/Blog. Karena untuk point 1 pemahaman kalimat "bisa ditelusuri secara online” bisa diartikan telah dipublikasikan melalui jejaring maya (internet). Selain pihak Institusi yang harus merespon secara serius, dosen dapat memulai untuk proaktif mempublikasikan secara online. Jurusan Arsitektur Universitas Merdeka Malang, sejak Desember 2009 telah menerbitkan jurnal secara online dengan nama: "Jurnal Onlnie Local Wisdom” yang telah memiliki ISSN: 2086-3764. Media ini bisa digunakan sebagai media untuk mempublikasikan karya Ilmiah dan Jurnal sesuai dengan ranah kajian tentang kearifan local. (RW)
|
Dilihat: 922 |
Diunggah Oleh: BP3M
| Rating: 0.0/0 |