Audit mutu merupakan suatu pemeriksaan yang sistematis dan independen untuk menentukan apakah kegiatan menjaga mutu serta hasilnya telah dilaksanakan secara efektif sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam mencapai tujuan. Pada awal pembentukan badan penjaminan mutu di Universitas Merdeka Malang bidang ini dinamakan bidang audit internal. Secara prinsip tidak terdapat perbedaan tugas pokok dari bidang ini ketika Badan Penjaminan Mutu berganti nama dari BPMU menjadi BP3M, yakni melakukan evaluasi terhadap implementasi standar mutu (audit mutu) di lingkungan Universitas Merdeka Malang. Audit mutu yang dilaksanakan meliputi audit atas kegiatan akademik dan non akademik. Audit atas kegiatan akademik diistilahkan sebagai Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) sedangkan untuk penjaminan mutu non akademik di Unmer Malang saat ini dalam tahap penyusunan standar.
Secara umum tujuan dari AMAI adalah membantu seluruh satuan pendidikan akademik dalam melaksanakan tugas untuk mencapai sasaran akademik yang telah ditetapkan secara efektif dan bertanggung jawab. Secara spesifik, Audit Mutu Akademik Unmer Malang merupakan kegiatan penjaminan dan konsultasi yang bersifat independen dan obyektif yang dirancang untuk:
-
Memberi nilai tambah dan memperbaiki kinerja akademik UNMER Malang.
-
Mengetahui bahwa upaya untuk mempertahankan, meningkatkan mutu dan standar akademik telah tepat dan efektif.
-
Mengidentifikasi lingkup perbaikan dan pengembangan profesional secara berkelanjutan berdasarkan evaluasi diri.
Audit atas pelaksanaan penjaminan mutu akademik UNMER Malang dilakukan terhadap setiap unit pelaksana akademik di lingkungan Universitas Merdeka Malang yang meliputi Fakultas, Program Diploma, Program Pascasarjana, dan Jurusan. Kegiatan audit ini dilaksanakan oleh Tim Audit Mutu Akademik yang diketuai oleh Kabid Audit mutu BP3M. Tim Audit Mutu Akademik merupakan kelompok auditor internal yang beranggotakan dosen-dosen yang mempunyai kualifikasi untuk melaksanakan audit dan mendapat Surat Penugasan dari Rektor. Sekup dari AMAI adalah implementasi MPSM-Perkuliahan. Audit mutu ini dilaksanakan dengan menggunakan metode site visit ke jurusan dan fakultas serta desk evaluation atas rekaman mutu yang dikumpulkan oleh TK2A ke BP3M. Site visit dilakukan dalam rangka memeriksa implementasi penjaminan mutu di fakultas dan/atau jurusan, komitmen pimpinan dalam implementasi penjaminan mutu akademik dan kelengkapan dokumen rekaman mutu implementasi MPSM-Perkuliahan, serta kendala-kendala dalam implementasi MPSM-Perkuliahan. Kegiatan site visit diakhiri dengan pertemuan akhir (wrap-up meeting) antara tim auditor dengan pejabat struktural jurusan dan fakultas guna penjelasan dari tim site visit mengenai hasil pemeriksaan kondisi lapangan atas implementasi MPSM-Perkuliahan dan diskusi guna menemukan usulan perbaikan.
|